artikel KONSEP DAN URGENSI PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NEGARA


KONSEP DAN URGENSI PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NEGARA

 

ABSTRAK
Pancasila sebagai Idiologi negara merupakan visi dari penyelenggaraan berbangsa dan  bernegara di Indonesia ialah mewujudkan kehidupan yang menjunjung tinggi Ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan dan menjunjung tinggi keadilan. Untuk mencapai tujuan yang dicita citakan seperti yang diharapkan pejuang pejuang Indonesia di masa lalu maka perlu menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam  pancasila (urgensi) pada keberlangsungan kehidupan kita.
Keywords : pancasila, idiologi negara dan urgensi.


PENDAHULUAN
            Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, perlu memiliki dasar negara dan idiologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai  bangsa Inonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari hari untuk menunjukan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi.
            Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik,di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.


KONSEP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Istilah ideologi berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013:60-61).  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Dalam pengertian tersebut, Anda dapat menangkap beberapa komponen penting dalam sebuah ideologi, yaitu sistem,arah, tujuan, cara berpikir, program, sosial, dan politik. Sejarah konsep ideologi dapat ditelusuri jauh sebelum istilah tersebut digunakan Destutt de Tracy pada penghujung abad kedelapanbelas. Tracy menyebut ideologi sebagai science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional bagi masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mengecam istilah ideologi yang dianggapnya suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan ditemukan dalam kenyataan (Kaelan, 2003: 113).
Beberapa tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
1.      Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya”.
2.      Sastrapratedja (2001:43): ”Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu
  sistem yang teratur”.

 Untuk melengkapi definisi tersebut perlu diketahui beberapa teori ideologi yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh pemikir ideologi sebagai berikut:
1.      (Martin Seliger) Ideologi sebagai sistem kepercayaan
Ideologi adalah sekumpulan kepercayaan dan penolakan yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan yang bernilai yang dirancang untuk melayani dasar dasar permanen yang bersifat relatif bagi sekelompok orang.
2.      Alvin Gouldner, Ideologi sebagai Proyek Nasional
Gouldner mengatakan bahwa ideologi harus dipisahkan dari kesadaran mistis dan religius, sebab ideologi itu merupakan suatu tindakan yang didukung nilai-nilai logis dan dibuktikan berdasarkan kepentingan sosial (Thompson, 1984: 85-86).
3.      Paul Hirst, Ideologi sebagai Relasi Sosial
Hirst berpendapat ideologi merupakan suatu sistem gagasan politis yang dapat digunakan  dalam perhitungan politis.

Beberapa fungsi ideologi sebagai berikut:
a.  Struktur kognitif; keseluruhan pengetahuan yang menjadi landasan untuk memahami
    dan menafsirkan dunia, serta kejadian di lingkungan sekitarnya.  
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan     tujuan dalam kehidupan manusia.
c.  Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan
     bertindak
d.  Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan   kegiatan dan mencapai tujuan.

     Untuk mengetahui posisi ideologi Pancasila di antara ideologi besar dunia, maka perlu mengenal beberapa jenis ideologi dunia sebagai berikut:
a. Marxisme-Leninisme; Paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi    sejarah didasarkan pada dua prinsip; pertama, penentu akhir dari perubahan sosial adalah perubahan dari cara produksi; kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
b.  Liberalisme; Paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan   individual.
c.  Sosialisme ; Paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat
d. Kapitalisme; Paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai  sistem pereknomian dengan kemampuan modal yang ia miliki (Sastrapratedja, 2001: 50 – 69).


URGENSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
     Urgensi merupakan pentingnya Pancasila sebagai Ideologi Negara. Ideologi dimaknai sebagai keseluruhan padangan, cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Pentingya Pancasila sebagai Ideologi Negara bisa dilihat dari fungsi Pancasila. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dijadikan prosedur konflik,  dapat ditelusuri dari gagasan para pendiri Negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
    

ALASAN DIPERLUKANNYA KAJIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1.  Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sebagai warga negara, perlu memahami kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara karena ideologi Pancasila menghadapi tantangan dari berbagai ideologi dunia dalam kebudayaan global. Pada bagian ini, perlu diidentifikasikan unsur-unsur yang memengaruhi ideologi Pancasila sebagai berikut:
a. Unsur ateisme yang terdapat dalam ideologi Marxisme atau komunisme bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Unsur individualisme dalam liberalisme tidak sesuai dengan prinsip nilai gotong royong dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Kapitalisme yang memberikan kebebasan individu untuk menguasai sistem perekonomian   negara tidak sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan

2.  Penyelenggara Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Perlu diketahui bahwa selain warga negara, penyelenggara negara merupakan kunci penting bagi sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga aparatur negara juga harus memahami dan melaksanakan Pancasila sebagai ideologi negara secara konsisten. Magnis Suseno menegaskan bahwa pelaksanakan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional.

      KESIMPULAN
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideology negara memiliki arti sebagai pandangan, cita-cita maupun keyakinan dan nilai-nilai yang bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi secara normative perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai suatu tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. 

DAFTAR PUSTAKA
Kalean (2000). Pendidikan Pancasila, Yogyakarta : Paradigma .
Kalean (2013) Negara Kebangsaan Pancasila : Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan   Aktualisasinya. Yogyakarta
Sastrapratedja, M. (2001)
Thomson, J, B (1984) Studies in the Theory of Idiologi: University of California
https://www.academia.edu.



Blog juga bisa digunakan untuk menghasilkan uang 












Komentar